Wajib Tahu, Diharamkan Kaum Laki-laki dari Umat Rasullulah SAW Masuk Kamar Mandi di Akhir Zaman

  


 Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Apabila tiba akhir zaman, maka diharamkan pada masa itu orang laki-laki dari umatku masuk ke dalam kamar mandi”.

Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?”. Beliau menjawab, “Karena sesungguhnya mereka itu termasuk kaum yang telanjang”.

“Dan sesungguhnya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengutuk orang yang melihat dan orang yang dilihat padanya”. (HR. Ibnu Asaakir).

Dikutip mantrasukabumi.com dari Kitab At Targhib Wat Tarhib, bahwa dalam sebuah hadits Rasulullah SAW pernah bersabda.

Rasulullah SAW bersabda, “Hindarilah bertelanjang, karena sesunghnya bersama kalian ada malaikat yang tidak pernah berpisah dari kalian”.

“Kecuali ketika kalian buang air besar dan ketika seorang laki-laki mendatangi istrinya (bersenggama)”.

“Maka merasa malulah kalian kepada mereka dan muliakanlah mereka itu”. (Kasyful Ghummah, hal. 68, jilid 1).

Aurat dalam Islam sangat dihormati, tidak boleh diperlihatkan kecuali dalam keadaan tertentu, seperti waktu mandi dan di tempat tidur.

Haram hukumnya apabila kita memperlihatkan aurat kepada orang lain, juga haram bagi kita melihat aurat orang lain.

Adapun aurat lelaki ialah bagian tubuh antara pusar sampai lutut, sedangkan aurat perempuan adalah seluruh badan.

Ketika sholat, perempuan boleh membuka wajah dan telapak tangan, dan diluar sholat auratnya harus ditutup.**

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel